Menurut Pria kelahiran Solo, 13 Februari 1964 ini, seringkali wajib pajak tidak mengetahui arah mana yang harus ditempuh untuk menuju kantor Samsat, hingga akhirnya mereka berputar-putar di wilayah Kota Depok. Rencananya, kata mantan Kanit PJR Tol Jaya 2 ini, pemasangan rambu akan difokuskan di beberapa titik jalan menuju kantor Samsat Depok. Sehingga para wajib pajak yang berasal dari wilayah Cimanggis, Cilodong, Sawangan dan Bojonggede dapat dengan cepat sampai ke Samsat,” Dengan adanya rambu penunjuk arah diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang kesulitan untuk datang ke kantor Samsat Depok,”tandas Tri Gunawan.
Dari Pantauan di pertigaan lampu merah Jalan Margonda dan Jalan Juanda, terlihat penunjuk arah menuju Samsat Depok terpasang jelas di depan traffic light Juanda. Papan bertuliskan “Kanot Samsat” dengan mengarah ke Jalan Juanda berwarna biru dapat dilihat dari dua arah, baik dari arah Depok menuju UI maupun sebaliknya.(wandy)