Menurut dia, kasus kecelakaan tersebut terjadi dibeberapa ruas jalan di Kota Depok. Diantaranya di Jalan Raya Parung-Ciputat, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Citayam,”Kecelakaan terbanyak di Jalan Raya Parung, Jalan Raya Bogor dan Margonda,”katanya.
Dikatakannya, kasus kecelakaan lalu lintas di Depok banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor karena kurang mentaati aturan lalulintas. Kecelakaan terjadi karena pengemudi banyak yang ingin mendahului tampa mempertimbangkan keselamatan. Khusus untuk kawasan Margonda, lanjut dia, rata-rata terjadi kecelakaan pada penyebrang jalan dan kendaraan bermotor.”Di Jalan Margonda tidak ada tempat penyebrangan khusus, jadi banyak yang menyebrang sembarangan dan akhirnya tertabrak kendaraan,”katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Slamet Widodo membenarkan banyaknya penyebrang jalan di Jalan Margonda yang menjadi korban kecelakaan. Hal ini disebabkan tidak adanya sarana untuk penyebrangan orang (JPO)di jalan tersebut.” "Rata-rata kecelakaan terjadi karena orang menyeberang jalan," kata Slamet.
Menurut dia, lakalantas penyebrang jalan mayoritas disebabkan karena tidak adanya JPO. Sehingga mereka terpakas menyebrang Jalan Margonda yang lebar dan dilalui banyak kendaraan tersebut. “Terjadinya laka lantas di Jalan Margonda tidak dapat diprediksi wakunya. Tetapi kerap terjadi pada jam padat. Misalnya pagi hari saat orang berangka kerja dan mahasiswa hendak kuliah. Sebaliknya, sore hari pun demikian. Kami sudah sering mengimbau kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan,” tandasnya.(wandy)