Unitlantas Polsek Beji meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menambah rambu lalu lintas permanen di Jalan Nusantara tepatnya di pertigaan Jalan Melati, Depok Jaya dalam rangka memperlancar arus lalu lintas di Jalan tersebut.”Kemacetan di Jalan Nusantara disebabkan banyak kendaraan dari Jalan Melati yang belok kanan ke Jalan Nusantara mengarah ke Pitara. Sehingga arus kendaraan jadi tersendat, karenanya perlu di buatkan rambu tidak boleh belok kanan,”ujar Petugas Unitlantas Polsek Beji, Inspektur dua Karjono saat ditemui di Jalan Nusantara, Sabtu (25/6).
Menurut dia, rambu tersebut bisa diberlakukan saat jam sibuk saja yaitu mulai pukul 06.00 sampai 08.30 WIB. Jika sudah ada rambu tidak boleh belok kanan, kata dia, kendaraan dari arah Jalan Melati dapat berputar di Jalan Arif Rahman Hakim atau mencari jalan alternatif lain. Sehingga arus kendaraan di Jalan Nusantara yang mengarah ke Jaya tidak terhambat lagi di pertigaan Melati.”Kita prioritaskan arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta,”ujar Karjono didampingi Petugas Provost Polsek Beji, aiptu Supriyanto.
Selain pertigaan Jalan Melati, lanjut Karjono, penyebab kemacetan lainnya adalah angkutan umum yang sering menaikkan dan menurunkan penumpang secara sembarangan. Kemacetan selalu terjadi setiap hari mulai Senin hingga Minggu. Bahkan pada Sabtu atau Minggu kemacetan lebih parah karena adanya pesta pernikahan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di Jalan Nusantara.”Arus lalu lintas jadi macet karena banyak mobil tamu undangan yang parkir di badan jalan,”tuturnya.
Karjono juga meminta Unit Dikyasa Polresta Depok melakukan uji coba atau rekayasa sementara pemberlakuan tidak boleh belok kanan di pertigaan Melati tersebut.”Kami tidak berani membuang arus kendaraan di pertigaan Melati karena itu merupakan wilayah Polsek Pancoran Mas,”tandasnya.
Menanggapi permintaan itu, Kanit Dikyasa Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Muhamad Untung menyatakan rekaya pengalihan arus kendaraan untuk tidak boleh belok kanan di Jalan Nusantara sudah pernah dilakukan. Namun karena kesadaran pengguna jalan masih kurang dalam tertib berlalu lintas, maka rekayasa tersebut tidak berjalan. Untuk itu, kata Untung, pihaknya akan segera mengirim surat kepada Dishub Kota Depok terkait permintaan pemasangan rambu tidak boleh belok kanan di Jalan Melati,”Segera, akan kita kirim surat permintaan ke Dishub,”tandas Untung.(wandy)