Unitlantas Polsek Beji Tindak 30 Pelanggar Per Hari

0 komentar

Puluhan sepeda motor tampa dilengkapi surat kendaraan terjaring dalam razia rutin yang digelar Petugas Unit Lantas Polsek Beji di Jalan Raya Tanah Baru, Kamis (9/6). Puluhan pengemudi  sepeda motor tersebut  ditindak karena tidak memiliki SIM, STNK dan kelengkapan komponen kendaraan lainnya.”Rata-rata 30 hingga 35 pengguna kendaraan yang masih melakukan pelanggaran, kebanyakan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),”ujar Kanit lantas Polsek Beji, AKP Heru Sidik saat ditemui di lokasi razia Jalan raya Tanah Baru. Ia mengatakan dari jumlah tersebut pelanggar terbanyak adalah dari kalangan pelajar, selain tidak memiliki SIM, pengemudi juga tidak melengkapi surat kendaraan, dan tidak memakai helm standar. Kanit juga membenarkan bila kesadaran warga akan peraturan lalu lintas di kawasan hukumnya masih kurang. Padahal sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mengatasi hal itu. "Kita sudah melakukan sosialisasi selama berbulan-bulan, terkadang kita juga menggelar razia untuk memberi efek jera pada pengguna kendaraan yang melanggar, namun hingga saat ini kesadaran warga dalam berlalu lintas benar masih kurang," ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berencana akan menggelar razia kendaraan di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran. Hal itu dilakukan selain memberikan pelajaran tersendiri bagi pengguna kendaraan yang masih "nakal" pihaknya juga mencoba untuk mengambil tindakan tegas menghadapi sejumlah pelanggaran yang ada."Kita akan melaksanakan razia kendaraan di beberapa titik sekaligus. Dengan menggandeng provost, intel dan serse kita akan melakukan tindakan tegas terkait dengan sejumlah pelanggaran yang ada, Razia ini juga untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)." jelasnya.
Untuk itu, Heru mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.”Ingat sayangi keluarga anda, mereka menunggu anda dirumah. Tertib lalulintas nomor satu,”tegasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet