Pengoplos solar menjadi minyak
tanah (mitan) berhasil
dibekuk jajaran anggota Polresta Depok, Selasa (18/10). Sbr,
45. pria yang berprofesi menjadi pengecer
minyak tanah kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Depok.
Menurut Kabagops Polresta Depok,
Kompol Suratno, sejak beberapa tahun tersangka
nekat
mengoplos solar lantaran tergiur keuntungan besar. Dua bulan lalu, Sbr
mengoplos solar menjadi mitan di rumah kontrakan di Kampung Tipar RT
003/RW
011, Kecamatan Cimanggis, Depok. Sbr biasa dibantu istrinya mampu
menghasilkan
hingga 400 liter mitan oplosan. “Kami membekuk pelaku saat membuat mitan
oplosan. Dari hasil penelusuran, pelaku membuat mitan hingga ratusan
liter,”
kata Suratno.
Modus yang dilakukan dengan
mencampur solar dengan serbuk
bleaching dan cairan eksit hingga menjadi mitan. Komposisinya, satu
liter
cairan eksit dicampur dengan 12 kilogram serbuk bleaching dan 200 liter
solar.
Campuran tersebut didiamkan selama satu malam. “Baru keesokan harinya
mitan
tersebut dipasarkan secara eceran atau dijual ke pengecer lainnya,”
ungkap
Suratno.
Secara kasat mata, mitan tersebut
sangat mirip dengan
mitan asli. Hanya saja belum diketahui apakah kualitas mitan oplosan itu
sama
atau tidak dengan mitan asli. “Harus dilakukan uji laboratorium untuk
mengetahuinya. Tapi kalau dari baunya sangat sama dengan mitan asli,”
tandasnya. Barang bukti berupa 25 jirigen berisi masing-masing 25 liter
mitan
oplosan, dua buah drum, serbuk bleaching dan cairan eksit diamankan di
Polresta
Depok. Dikatakan Kabag Ops, pelaku melanggar Pasal 54 Undang-undang No
22 tahun
2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. “Ada pergeseran modus perilaku. Kalau
dulu
orang mengoplos solar karena harganya lebih tinggi dari minyak tanah.
Sekarang
harga minyak tanah lebih tinggi dari solar sehingga minyak tanah yang
dioplos,”
jelasnya.
Dari
pengakuan tersangka, dia membeli solar dari Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seharga Rp 4.000 per liter. Dibantu
Dsn, 40, istrinya, Sbr kemudian mencampurkan solar dengan bubuk eksit
dan
bleaching di dalam drum. Campuran tersebut kemudian diendapkan selama
satu
malam. Proses itu bisa menyebabkan campuran memilki bau dan warna
seperti
minyak tanah. Sbr menjual ke pengecer dengan harga Rp 6.500 per liter.
“Sejak
habis lebaran saya mengoplos mitan. Dijual ke ibu-ibu dan saya jual
sendiri
keliling,” aku Sbr.(wandy)