Satlantas Polresta Depok Gelar Razia Angkot Dan Kendaraan Pribadi

0 komentar

Menindaklanjuti kasus kriminal yang terjadi di dalam kendaraan angkutan kota (angkot). Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Depok kembali menggelar razia angkot dan kendaraan pribadi guna meminimalisir kejahatan."Operasi ini sebagai tindak lanjut dari tindak kriminal yang terjadi di dalam angkot. Kita tertibkan juga angkot yang berkaca gelap.”ujar Wakasatlantas Polresta Depok, AKP Nurhayati saat ditemui di lokasi razia di Jalan Margonda Raya, Kamis (2/2).
Dalam operasi yang bersandikan 'Operasi Cipta Kondisi' ini, melibatkan 31 anggota gabungan terdiri dari anggota serse, intel dan Satlantas. Sasaran operasi adalah senjata api dan senjata tajam.  Sejumlah mobil pribadi,  angkot, serta kendaraan roda dua juga dihentikan petugas. Para pengendara diminta menunjukkan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).”Semua kendaraan kita periksa untuk mengantisipasi miras. Dikhawatirkan pengemudi mabuk akibat miras.”katanya.
Menurut Nurhayati, operasi ini akan digelar secara rutin di beberapa titik jalan guna menertibkan para pengemudi. Namun, ujar Nurhayani, pihaknya belum dapat menentukan titik mana saja yang menjadi sasaran operasi.”Lokasi razia selanjutnya akan ditentukan kemudian,”ungkapnya.
Dari hasil razia di Jalan Margonda, lanjut Wakasat, pihaknya telah menindak (tilang) sebanyak 77 pelanggar, yaitu pengemudi angkot yang tidak memiliki SIM sebanyak 38 pelanggaran, pengendara sepeda motor tampa SIM 25 pelanggar, dan tampa STNK sebanyak sembilan pelanggar. Selain itu, tiga kendaraan angkot dan dua sepeda motor terpaksa diamankan karena kedapatan tampa dilengkapi surat-surat kendaraan.”Angkot dan sepeda motor yang diamankan langsung di bawa ke Polres.”tandas Nurhayati.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet