Ia mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan kepada setiap siswa terkait masih tingginya angka kecelakaan dikalangan pelajar. Beberapa factor yang menyebabkan kecelakaan diantaranya mulai dari kurangnya kesadaran orang tua serta masalah system transportasi yang perlu dibenahi.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Risto Samudra menjelaskan Satlantantas Polres Depok secara bertahap telah melakukan sosialisasi UU lalin kepada Masyarakat. Diantaranya melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, siaran langsung lewat radio lokal, war-war lewat mobil penerangan dan melakukan seminar di beberapa perguruan tinggi di Kota Depok."Sosialisasi sudah kami lakukan secara bertahap dan maksimal kepada masyarakat Depok demi keselamatan berlalu lintas dan tidak melanggar aturan,"tandas Risto
Menurut Risto, selama ini banyak berjatuhan korban baik yang tewas maupun luka berat/ringan akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang dalam hal ini data pelaku yang dominan melakukan pelanggaran pengemudi sepeda motor adalah kategori usia sekolah. Karena itu, Kasat mengimbau seluruh masyarakat khususnya para guru dan pelajar diajak bersama-sama untuk berperan serta dalam menciptakan tertib berlalu lintas."Pelajar sebagai pelaku atau obyek pengguna kendaraan harus mengerti UU lalu lintas,"tandas Risto.(wandy)