Unit
Dikyasa Satlantas Polresta Depok merazia anak-anak di bawah umur yang
membawa kendaraan bermotor menyusul kecelakaan yang terjadi pada putra
Ahmad Dani, yang menewaskan 7 orang. Razia yang dipimpin Kanit Dikyasa
Satlantas Polresta Depok, AKP Riona Herika dilakukan di sekolah-sekolah
khususnya tingkat SMA dan SMK dimana para siswanya banyak yang
menggunakan kendaraan bermotor. Seperti razia yang dilakukan di SMK
Setia Negara, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok. Saat akan
memasuki sekolah di pagi hari, para siswa yang mengendarai sepeda motor
harus melewati pemeriksaan petugas Polantas. Siswa yang tidak memiliki
SIM, STNK, atau tidak mengenakan helm, akan dicatat dalam daftar siswa
tidak disiplin, lalu Petugas memberikan tindakan berupa teguran
dan pengarahan."Para siswa yang melanggar kita tegur dan diberikan
arahan agar tidak menggunakan kendaraan bermotor tampa dilengkapi SIM.
Itu semua untuk keselamatan dan keamanan para pelajar."ujar Riona
didampingi Ipda Sunarto, dan Aiptu Ponco.
Dalam razia pelajar
tersebut pihaknya berhasil menjaring sebanyak 48 siswa yang menggunakan
kendaraan roda dua namun tidak memiliki SIM."Kebanyakan para pelajar
tidak memiliki SIM, karena memang masih belum cukup umur."ungkapnya.
Riona
menyarankan kepada para pelajar untuk tidak membawa kendaraan bermotor
ke sekolah, dan diarahkan menggunakan jemputan sekolah atau kendaraan
umum."Kalau para pelajar beralasan macet, ya solusinya berangkat sekolah
harus lebih awal."Kita sarankan juga pihak sekolah untuk bisa
menyediakan kendaraan antar jemput sekolah."tandas Riona.(wandy)