Satuan Lalu Lintas Polresta Depok memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas kepada ratusan anggota Pramuka Saka Bhayangkara, Senin (3/2). Sosialisasi dalam rangka kegiatan Diklat Saka Bhayangkara di lakukan oleh anggota Dikyasa Satlantas Polresta Depok, Aiptu Ponco Budiyanto di Yayasan Otto Iskandar Dinata, Kp Curug, Bojongsari, Depok.
Menurut Ponco, sosialisasi meliputi terkait Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan."Mereka sangat antusias menerima penjelasan tentang keselamatan berlalu lintas, bahkan mereka sangat aktif dengan mengajukan beberapa pertanyaan,"ujar Ponco.
Adapun materi sosialisasi yang diberikan, lanjut Ponco, mencakup tentang etika berkendara, pengenalan rambu-rambu lalulintas, dan pemahaman UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Ponco berharap dengan sosialisasi , para anggota Pramuka Saka Bhayangkara dapat mengetahui peraturan lalu lintas sehingga kedepan dapat menjadi generasi penerus pelopor keselamatan berlalu lintas.” "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas, dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan,”tandas Ponco.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Riona Herika mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, baik kepada pelajar, mahasiswa, para sopir angkot, dan anggota TNI."Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,"tandas Riona.