Tangani Korban Kecelakaan, Satlantas Polresta Depok Mou Dengan 3 Rumah Sakit

0 komentar

Guna memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas secara maksimal, Satlantas Polresta Depok melakukan inovasi berupa perjanjian kerjasama dengan tiga rumah sakit di Kota Depok, dan PT Jasa Raharja."Dari hasil pertemuan kemarin, disepakati kerjasama dengan tiga rumah sakit untuk penanganan pertolongan medis korban kecelakaan. Kami kerjasama dalam bentuk perjanjian diatas materai dengan RS Tugu Ibu, RSUD, dan RS Bhakti Yudha,"ujar Kanitlaka Satlantas Polresta Depok, AKP Sodik, kemarin

Nantinya, kata Sodik, ketiga rumah sakit tersebut menjadi contoh dan sekaligus leader bagi rumah sakit lain dalam penanganan medis korban kecelakaan lalu lintas."Sebenarnya semua rumah sakit ada SOP untuk penanganan pasien darurat, namun dengan adanya Mou ini, tiga rumah sakit tersebut siap menangani korban kecelakaan,"tegasnya.

Sodik mengatakan, lauching kerjasama akan dilakukan pada Rabu (4/2) mendatang, bertempat di RS Bhakti Yudha, Jalan Raya Sawangan, Depok. MoU kerjasamsa tersebut ditandatangani Kapolresta Depok, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, dan tiga rumah sakit."Intinya kalau ada korban laka, langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapat pertolongan medis. Jasa Raharja menangani dan melunasi administrasinya setelah korban keluar dari rumah sakit. Jadi, tidak ada lagi penolakan rumah sakit terhadap korban dengan alasan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan. Semua biaya dibayar oleh Jasa Raharja,"tandas Sodik
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet