Mengantisipasi
terjadi penumpukan kendaraan bermotor saat menunggu lampu merah di
pertigaan Jalan Juanda. Jajaran Satlantas Polresta Depok melakukan
rekayasa lalu lintas dengan memperpanjang jarak ruang henti kendaraan
(RHK) bermotor di jalur Juanda mengarah Margonda.
"RHK sepeda motor kita
perpanjang dari semula 10 meter menjadi 50 meter. Hal itu dilakukan agar
sepeda motor yang berhenti saat lampu merah tidak menumpuk di jalur
kiri sehingga menghambat kendaraan di jalur tersebut,"ujar Ipda Sunarto.
Dengan
memperpanjang jalur RHK itu, lanjut Sunarto dapat menampung sebanyak
300 sepeda motor saat menunggu lampu merah."Kalau tidak di ekayasa, RHK
yang ada hanya dapat menampung 30 motor saja. Rekayasa ini kita lakukan
hingga lalu lintas lancar,"tandas Sunarto.
Ia menambahkan, rekayasa
RHK juga dilakukan saat jam pulang kantor mulai pukul 15.00-20.00WIB.
Rekayasa dilakukan di Jalan Margonda dengan memberi jarak RHK lebih
panjang."Kalau sore banyak juga kendaraan yang mengarah ke Jalan Juanda,
karena itu agar jalur ke Jalan Juanda tidak terhambat oleh sepeda
motor, kita beri ruang lebih besar lagi,"tandas Sunarto.
Dari
pantauan dilapangan, volume kendaraan bermotor khususnya sepeda motor
cukup tinggi. Dalam hitungan detik saja, area RHK sudah dipenuhi
pengendara sepeda motor.