Satlantas Depok Lakukan Rekayasa Perluas Area RHK

0 komentar

Mengantisipasi terjadi penumpukan kendaraan bermotor saat menunggu lampu merah di pertigaan Jalan Juanda. Jajaran Satlantas Polresta Depok melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperpanjang jarak ruang henti kendaraan (RHK) bermotor di jalur Juanda mengarah Margonda.

"RHK sepeda motor kita perpanjang dari semula 10 meter menjadi 50 meter. Hal itu dilakukan agar sepeda motor yang berhenti saat lampu merah tidak menumpuk di jalur kiri sehingga menghambat kendaraan di jalur tersebut,"ujar Ipda Sunarto.

Dengan memperpanjang jalur RHK itu, lanjut Sunarto dapat menampung sebanyak 300 sepeda motor saat menunggu lampu merah."Kalau tidak di ekayasa, RHK yang ada hanya dapat menampung 30 motor saja. Rekayasa ini kita lakukan hingga lalu lintas lancar,"tandas Sunarto.

Ia menambahkan, rekayasa RHK juga dilakukan saat jam pulang kantor mulai pukul 15.00-20.00WIB. Rekayasa dilakukan di Jalan Margonda dengan memberi jarak RHK lebih panjang."Kalau sore banyak juga kendaraan yang mengarah ke Jalan Juanda, karena itu agar jalur ke Jalan Juanda tidak terhambat oleh sepeda motor, kita beri ruang lebih besar lagi,"tandas Sunarto.

Dari pantauan dilapangan, volume kendaraan bermotor khususnya sepeda motor cukup tinggi. Dalam hitungan detik saja, area RHK sudah dipenuhi pengendara sepeda motor.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet