Depok | Derap TNI & Polri
Unit Dikyasa Satlantas Polresta Depok dibawah pimpinan
AKP Rasman menggelar sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009
tentang Lalu lintas dan angkutan kepada anggota Paskibra se-Kota Depok,
kemarin.
Sosialisasi yang digelar di gedung dilantai 1 gedung
Dibaleka, Depok diikuti sebanyak 300 siswa terdiri dari siswa SMK/SMA Depok.” Mereka sangat antusias menerima penjelasan
tentang keselamatan berlalu lintas, bahkan mereka sangat aktif dengan
mengajukan beberapa pertanyaan,”ujar AKP
Rasman didampingi Kasubnit II Dikyasa Ipda Sunarto.
Adapun materi
sosialisasi yang diberikan, lanjut Rasman, mencakup tentang etika berkendara,
pengenalan rambu-rambu lalulintas, dan pemahaman UU No 22 tahun 2009 tentang
lalulintas dan angkutan jalan. Rasman berharap dengan sosialisasi , para anggota
Paskibra dapat mengetahui peraturan lalu lintas sehingga kedepan dapat menjadi
generasi penerus pelopor keselamatan berlalu lintas.” "Jadilah Pelopor
Keselamatan Berlalu lintas, dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan,”tandasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sri
Suhartati mengatakan, hingga saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi
keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, baik kepada
pelajar, mahasiswa, para sopir angkot, dan anggota TNI."Diharapkan dengan
sosialisasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan masyarakat
bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,"tandas Suhartatik.(