Sedikitnya 50 anggota Karang Taruna se-Kelurahan Cinere antusias mengikuti penyuluhan tentang lalu lintas di aula kantor Kelurahan Cinere, kecamatan Cinere, Depok, Senin (10/04/2017).
Sosialisasi dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-98 menghadirkan Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman dibantu dua staf Polwan.
Pengurus Karang Taruna kelurahan Cinere, Mustofa Kamal menuturkan apa yang diberikan kepolisian dalam sosialisasinya terkait undang-undang lalu lintas sangat bermanfaat buat masyarakat. Kita bisa mengetahui peraturan lalu lintas dan cara berkendara dengan baik dan benar serta tidak menyalahi aturan kepolisian.
" Kepolsian memberikan tilang sebagai efek jera terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kita jadi paham juga adanya e-tilang,"tandas Mustofa.
Sementara itu, AKP Rasman menjelaskan materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut meliputi Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Diantaranya tertib lalu lintas di jalan dan masalah santunan jasa raharja maupun pengobatan dari BPJS jika terjadi kecelakaan.
Kemudian diberikan juga penekanan tentang penindakkan pelanggaran lalu lintas hingga proses sidang di pengadilan.
"Semua kami beberkan masalah lalu lintas. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa Polresta Depok sudah melakukan upaya hukum dengan penindakan tilang online dengan e-tilang,"ujar Rasman.(wan)



