Menurut Slamet, sasaran pemindahan kantor layanan SIM ini adalah untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa fasilitas yang ada di Polres dinilai sudah tidak memadai, seperti ruang tunggu yang sempit dan area parkir kendaraan yang sangat terbatas dirasakan kurang nyaman bagi masyarakat.”Banyak pemohon yang kesulitan untuk parkir di Polres, lahannya sangat terbatas,”ujar Slamet didampingi Kanit Regident AKP Sri Widodo WSC.
Untuk itu, kata Slamet, sesuai dengan perintah Kapolres untuk meningkatkan program layanan masyarakat, maka Satlantas berupaya melakukan kerjasama dengan pihak Pasar Segar untuk bisa menyediakan fasilitasnya,”Ternyata respon Pasar Segar cukup baik, mereka siap bekerja sama dengan menyiapkan fasilitasnya,”tutur Kasatlantas.
Dikatakan Slamet, fasilitas yang disediakan Pasar Segar tidak jauh berbeda dengan layanan di Polres Depok. Ada tempat ujian praktek SIM, ruang ujian teori, ruang foto, loket bank, asuransi, loket formulir serta ruang tes kesehatan. Kelebihannya, kata Slamet masyarakat dapat berbelanja sambil membuat atau memperpanjang SIM,”ujarnya lagi.
Dengan fasilitas yang dinilai cukup memadai, Slamet berharap masyarakat yang akan mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM A dan C merasa nyaman dan tidak perlu berdesak-desakan lagi,”Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,”tandas Slamet Widodo.(wandy)