Menurut Kanit, razia dan pemantauan angkot berkaca gelap ini akan terus dilakukan hingga 29 September mendatang. Hingga kini, kata Tri, jumlah angkot yang menggunakan kaca gelap di Jalan Raya Bogor sudah semakin berkurang.” Para sopir angkot sudah banyak yang mengerti dengan mencopot sendiri kaca filmnya.”ungkap Kanit didampingi Ipda M. Rofik.
Dari pantauan di lapangan, petugas sempat memberhentikan beberapa angkot jurusan Kp.Rambutan –Cibinong yang kedapatan menggunakan kaca film gelap. Petugas juga menindak para sopir angkot yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).”Selain melepas kaca film, kita tindak juga para sopir yang tidak memiliki SIM.”tandas Tri Martini.(wandy)
Unitlantas Polsek Sukmajaya Tindak Angkot Berkaca Film Gelap
0 komentar
Jajaran anggota Unitlantas Polsek Sukmajaya terus memantau kendaraan angkutan kota (angkot) berkaca film gelap pasca terjadinya kasus kejahatan di dalam angkot yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang, beberapa waktu lalu. Pemantauan dilakukan dibeberapa jalur jalan yang menjadi tempat perlintasan angkot. Seperti di Jalan Raya Bogor (Pertigaan Juanda), Simpang Depok, dan Jalan KSU, Sukmajaya, Depok.”Setiap hari kita lakukan pemantauan di tiga jalur tersebut, kalau ditemukan angkot yang masih menggunakan kaca film gelap langsung kita stop, dan kaca filmnya kita lepas,”tegas Kanitlantas Polsek Sukmajaya, AKP Tri Martini saat ditemui di Jalan Raya Bogor , Kamis (22/9).