Menurut Risto, materi yang diberikan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Pasalnya, Angkutan umum mempunyai peranan penting dalam mengurangi angka kecelakaan serta keselamatan penumpang.” Angka kecelakaan bisa ditekan seandainya para supir mengemudikan kendaraannya dengan tertib, seperti taat rambu-rambu, tidak berhenti di tikungan, dan tidak mengemudi zig-zag.”tuturnya.
Selain itu, kata Risto sosialisasi ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan angkutan umum agar para sopir tertib dalam berlalu lintas sehingga penumpang menjadi nyaman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto mengatakan, selain tertib dalam berlalu lintas, kelaikan jalan kendaraan angkutan umum juga sangat mempengaruhi keselamatan para penumpang. Untuk itu, kata Yusmanto untuk mendisiplinkan para pemilik angkot dilakukan sosialisasi tentang cara berlalu lintas yang baik dan tertib,”Banyak juga angkot yang tidak memperpanjang KIR dan SIPA,”ujar Yusmanto.(wandy)