Unitlantas Sukmajaya Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

0 komentar

Hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra 2011, jajaran anggota Unitlantas Polsek Sukmajaya, Polresta Depok, telah menindak ratusan pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.”Lebih dari dua ratus pengendara yang kami tindak sejak diberlakukannya operasi zebra,”ujar Kanitlantas Polsek Sukmajaya, AKP Tri Martini saat ditemui di lokasi operasi zebra Jalan Raya Bogor, Jum,at (2/12).
Menurut Tri, kebanyakan pengendara yang di tindak adalah sepeda motor yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm,  dan tidak menyalakan lampu utama.  Namun, kata Tri, hingga hari kelima ini,  belum ada satupun kendaraan bermotor yang ditahan  lantaran para pengemudi sepeda motor  masih dapat memperlihatkan surat kendaraan (STNK).”Sampai saat ini belum ada satupun kendaraan yang kami tahan,”tegas Tri.
Dalam operasi ini, kata Tri, pihaknya juga melakukan teguran kepada para pelanggar ringan seperti  pembonceng sepeda motor  yang tidak memakai helm, kaca spion tidak lengkap, dan lainnya.”Kalau tidak ada surat-surat akan ditindak,”ungkapnya.
Tri menargetkan operasi zebra ini lebih difokuskan untuk sepeda motor lantaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Depok masih terbilang cukup tinggi. Kedepan, lanjut Tri, operasi akan dilanjutkan dengan sasaran kendaraan roda empat termasuk angkutan kota (angkot) dan mobil box.”Kita antisipasi juga kendaraan roda empat, bukan hanya surat-surat kendaraan yang diperiksa, tetapi untuk mengantisipasi curanmor dan kriminalitas.”jelasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet