Menurut Tri, kebanyakan pengendara yang di tindak adalah sepeda motor yang kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, dan tidak menyalakan lampu utama. Namun, kata Tri, hingga hari kelima ini, belum ada satupun kendaraan bermotor yang ditahan lantaran para pengemudi sepeda motor masih dapat memperlihatkan surat kendaraan (STNK).”Sampai saat ini belum ada satupun kendaraan yang kami tahan,”tegas Tri.
Dalam operasi ini, kata Tri, pihaknya juga melakukan teguran kepada para pelanggar ringan seperti pembonceng sepeda motor yang tidak memakai helm, kaca spion tidak lengkap, dan lainnya.”Kalau tidak ada surat-surat akan ditindak,”ungkapnya.
Tri menargetkan operasi zebra ini lebih difokuskan untuk sepeda motor lantaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Depok masih terbilang cukup tinggi. Kedepan, lanjut Tri, operasi akan dilanjutkan dengan sasaran kendaraan roda empat termasuk angkutan kota (angkot) dan mobil box.”Kita antisipasi juga kendaraan roda empat, bukan hanya surat-surat kendaraan yang diperiksa, tetapi untuk mengantisipasi curanmor dan kriminalitas.”jelasnya.(wandy)