Menurut Kapolres, sangat
banyak dampak yang ditimbulkan bila menutup Jalan Margonda. Diantaranya para
sopir angkutan kota
terancam kehilangan mata pencaharian selama dua, dan masyarakat yang
berdomisili di Jalan Margonda juga tidak dpat menggunakan kendaraan untuk
keperluan keluarga.”Jalur angkot tidak bisa dialihkan ke jalan lain, terlalu
jauh. Sedangkan masyarakat kesulitan jika akan mengantar saudaranya yang sakit.”kata
Mulyadi.
Selain itu, kata Mulyadi, di
Kota Depok belum ada jalan alternatif yang kapasitasnya setara atau paling
tidak mendekati Jalan Margonda. Sehingga pihaknya kesulitan melakukan rekayasa
lalu lintas. Volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda setiap harinya
mencapai ribuan kendaraan. "Tidak ada jalan lain yang dapat menampung
seluruh kendaraan yang melintas di Margonda, apalagi hari libur," katanya.
Pernyataan Kapolres diamini
Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno. Menurutnya Depok tidak dapat meniru
pelaksanaan car free day seperti di Kota Jakarta maupun Kota Karanganyar Jawa
Tengah. Kedua wilayah tersebut memiliki beberapa jalan utama. Sedangkan Kota
Depok memiliki keterbatasan jalan utama. "Bila Margonda ditutup selama dua
jam akan menimbulkan masalah baru," kata dia.(wandy)