Perkembangan Kota Depok yang semakin pesat sangat berdampak
pada kemacetan di beberapa ruas jalan. Bahkan
kemacetan semakin diperparah dengan kurang disiplinnya dari para pengguna jalan.
Mengantisipasi kemacetan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok
bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok
terus melakukan sosialisasi terkait UU No 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalan.”Kali ini kita sosialisasikan tentang keselamatan
berlalu lintas kepada para siswa dengan tujuan memberikan pemahaman dan
pelatihan tertib berlalu lintas,”ujar Kepala Bagian Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan
Kota Depok, Yusmanto, saat sosialisasi tertib lalu lintas yang diikuti sebanyak
90 siswa di SMA Sejahtera I, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11).
Tujuan Sosialisasi ini, lanjut Yusmanto, mendorong para
siswa atau pengguna jalan agar tertib dalam berlalulintas, mentaati rambu-rambu
jalan, sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.”Saya berharap
siswa yang ikut sosialisasi ini bisa menjadi pilot project bagi siswa lain di
Kota Depok,”harapnya.
Anggota Unit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, Aiptu Ponco Budiyanto yang didaulat menjadi nara sumber mengatakan, materi sosialisasi mencakup tentang etika berkendara, pengenalan rambu-rambu lalulintas, dan pemahaman UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Ponco berharap dengan sosialisasi , para siswa dapat mengetahui peraturan lalu lintas sehingga kedepan dapat menjadi generasi penerus pelopor keselamatan berlalu lintas.” "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas, dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan,”tandas Ponco.(wandy)