90 Siswa SMA Sesater Belajar Peraturan Lalu Lintas dari Satlantas Polresta Depok

0 komentar

Perkembangan Kota Depok yang semakin pesat sangat berdampak pada kemacetan di beberapa ruas jalan.  Bahkan kemacetan semakin diperparah dengan kurang disiplinnya dari para pengguna jalan.  Mengantisipasi kemacetan tersebut,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok  terus melakukan sosialisasi terkait UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.”Kali ini kita sosialisasikan tentang keselamatan berlalu lintas kepada para siswa dengan tujuan memberikan pemahaman dan pelatihan tertib berlalu lintas,”ujar Kepala Bagian  Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto, saat sosialisasi tertib lalu lintas yang diikuti sebanyak 90 siswa di SMA Sejahtera I, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11).
 
Tujuan Sosialisasi ini, lanjut Yusmanto, mendorong para siswa atau pengguna jalan agar tertib dalam berlalulintas, mentaati rambu-rambu jalan, sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.”Saya berharap siswa yang ikut sosialisasi ini bisa menjadi pilot project bagi siswa lain di Kota Depok,”harapnya.

Anggota Unit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, Aiptu Ponco Budiyanto yang didaulat menjadi nara sumber mengatakan, materi sosialisasi mencakup tentang etika berkendara, pengenalan rambu-rambu lalulintas, dan pemahaman UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Ponco berharap dengan sosialisasi , para siswa dapat mengetahui peraturan lalu lintas sehingga kedepan  dapat menjadi generasi penerus pelopor keselamatan berlalu lintas.” "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas, dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan,”tandas Ponco.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet