Unitlantas Polsek Limo Tindak 215 Pelanggar Lalu Lintas

0 komentar

Sebanyak 215 bukti pelanggaran (tilang) dilakukan jajaran Unitlantas Polsek Limo selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2013 lalu. Operasi yang digelar di tiga titik di wilayah Kecamatan Limo dan Cinere melibatkan 11 anggota termasuk Kanitlantas AKP Hardi."Dari hasil operasi zebra lalu, pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),"ujar Hardi saat ditemui di Pospolantas Pertigaan Dinasty, Cinere, Depok, Rabu (18/12).

Menurut dia, selain tidak memiliki SIM, ada juga pengendara yang tidak membawa STNK, tidak memakai helm dan pelanggaran lainnya. Sedangkan status pengendara yang melanggar kebanyakan karyawan, pelajar, dan ada juga pegawai negeri sipil."Kita juga menyita sementara sebanyak 20 unit sepeda motor. Namun kendaraan itu bisa diambil kembali setelah menunjukkan surat-surat kendaraan."ungkap Hardi.

Ia berharap usai digelarnya operasi zebra para pengendara bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas."Jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Keselamatan itu penting buat diri kita sendiri dan orang lain. Ingat keluarga menunggu dirumah. Tertiblah dalam berlalu lintas,"tandas Hardi.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet