Untuk meningkatkan
tertib anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok, Propam Polresta
Depok memeriksa kelengkapan seluruh anggota Polantas saat apel pagi di Mapolres
Depok, akhir pekan lalu.
Pemeriksaan kelengkapan
anggota seperti, identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Iziin
Mengemudi (SIM), Surat izin menggunakan senjata, dan Kartu Tanda Anggota (KTA)
di awali dari para Perwira di Jajaran Satlantas.
Menurut Kasatlantas
Polresta Depok, Kompol Kristanto Yoga. Kegiatan ini merupakan bagian dari
pengawasan internal Polri. Seuruh anggota yang diberikaan kewenangan
berdasarkan Undang-Undang diwajibkan untuk tertib administrasi sesuai peraturan.”Seorang
anggota seyogyanya harus bisa menjadi contoh. Dalam hal ini kelengkapan
administrasi perorangan yang harus dimiliki oleh seorang petugas Polantas,”ujar
Kristanto saat dihubungi via telpon selulernya, kemarin.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini rutin dilakukan demi menciptakan tertib administrasi di lingkungan Satlantas,”Kalau seluruh anggota tertib, semua tugas bisa berjalan lancar dan bisa menjadi contoh anggota lainnya,”tandas Kristanto.