Satlantas Depok Tindak 225 Pelanggar

0 komentar

Jajaran Satlantas Depok berhasil menindak sebanyak 225 pelanggar lalu lintas saat dilakukan razia gabungan bersama Dispenda Samsat Depok, beberapa waktu lalu. Berdasarkan catatan Satlantas Depok dari hasil razia selama dua hari, tercatat sebanyak 116 pelanggar dikenakan tilang pada hari pertama, dan 109 pelanggar pada hari kedua."Dari jumlah itu, sebanyak 184 STNK ditahan, dan barang bukti yang kita tahan berupa STNK sebanyak 184, dan SIM sebanyak 41. Kebanyakan para pengendara yang terjaring tidak memilik SIM,"ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Depok Iptu Budi IW, kemarin.

Selain itu, kata Budi, pihaknya juga menahan sebanyak tujuh sepeda motor karena kedapatan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan."Penahan sepeda motor sifatnya sementara, kalau pengendara bisa menunjukkan surat-suratnya maka kendaraannya kita lepaskan,"tegasnya.
Dalam operasi tersebut, kata Budi, pihaknya juga mengimbau sekaligus mengingatkan kepada para pemilik kendaraan untuk taat pajak dengan membayar pajak kendaraan bermotornya."Selain melakukan tindakan, kita ingatkan juga kepada pengendara agar tidak lupa membayar pajak kendaraan,"terangnya.

Herman salah satu pengendara yang ditindak karena kedapatan tidak memiliki SIM beralasan belum memiliki uang untuk membuat SIM. Selain itu, katanya, layanan pembuatan SIM dinilai terlalu jauh karena harus ke Polres."Kalau bisa pembuatan SIM baru bisa melalui mobil layanan SIM keliling atau di Polsek terdekat,"tandas Herman yang merupakan warga Kecamatan Tapos.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet