Kondisi
arus lalulintas di Jalan Raya Mochtar tepatnya di pertigaan Tugu Batu
depan Perumahan Bukit Sawangan Permai selalu macet akibat padatnya
volume kendaraan dan kurang tertibnya pengguna jalan. Kemacetan semakin
diperparah dengan banyaknya kendaraan angkutan kota (angkot) yang
berhenti seenaknya di sepanjang jalur tersebut.
Karena itu, dua
petugas Unitlantas Polsek Sawangan ditempatkan di titik tersebut guna
mengatur kelancaran lalu lintas sekaligus menghalau angkot yang ngetem
mencari penumpang."Angkot yang ngetem itu bikin macet, kita selalu usir
mereka, disini harusnya ada rambu dilarang berhenti supaya angkot tidak
ngetem,"tegas anggota Unitlantas Polsek Sawangan, Aiptu Syaiful saat
ditemui di pertigaan Tugu Batu, Sawangan, Depok, kemarin.
Menurut
Syaiful, jika ada rambu larangan berhenti (Letter S), dirinya dapat
melakukan tindakan bagi sopir angkot yang berhenti sembarangan. Namun
karena belum ada rambu larangan, maka angkot-angkot itu hanya dihalau
saja meskipun sering membandel."Saat kita tunggu atau standby,
angkot-angkot tidak ada yang ngetem. Karena itu, tidak bisa ditinggal
begitu saja. Apalagi saat jam sibuk,"ungkap Syaiful.
Syaiful
menambahkan sudah berkali-kali mengajukan pemasangan rambu larangan ke
dinas terkait. Namun hingga saat ini belum juga ada realisasinya."Kita
sudah bosan meminta tambahan rambu ke Dinas Perhubungan Kota Depok.
Padahal rambu itu sangat diperlukan,"terangnya.
Dari hasil pantauan,
selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, anggota unitlantas juga
melakukan teguran dan penindakkan bagi pengendara yang melanggar aturan
lalu lintas. Diantaranya teguran kepada pengendara yang tidak
menggunakan helm, dan tilang terhadap pengendara yang tidak memiliki
surat izin mengemudi."Kita juga tertibkan para pengendara yang tidak
melengkapi surat-surat kendaraan. Banyak juga pelajar yang membawa
sepeda motor tetapi tidak memiliki SIM,"tegas Syaiful.