Unitlantas
Polsek Sawangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan
penambahan rambu lalu lintas secara permanen di Jalan Mochtar,
Kecamatan Sawangan, Depok. Penambahan rambu tersebut dimaksudkan untuk
memperlancar arus lalu lintas di Jalan Mochtar dan Abdul Wahab tepatnya
di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, pertigaan Jalan Pasar
Kemiri, dan depan Sekolah Dasar."Kemacetan di Jalan Mochtar disebabkan
banyak angkot yang berhenti semaunya, karena itu perlu ditambah rambu
dilarang berhenti khususnya di tiga titik-titik tersebut,"jelas
Kanitlantas Polsek Sawangan, AKP Hardi, kemarin.
Selain
rambu dilarang berhenti, katanya, perlu juga dipasang lampu peringatan
hati-hati di pertigaan Pasar Kemiri. Hal itu dimaksudkan agar para
pengendara lebih berhati-hati saat arus lalu lintas sedang ramai."Di
Pertigaan Pasar Kemiri sangat padat dan banyak warga yang menyebrang,
jadi perlu tambahan rambu agar pengendara berhati-hati,"ungkapnya.
Kemacetan
di Jalan Mochtar terjadi akibat padatnya volume kendaraan di saat jam
sibuk khususnya pada pagi dan sore hari. Kemacetan semakin diperparah
dengan banyaknya angkot yang berhenti sembarangan menaikkan dan
menurunkan penumpang. Karena itu, rambu-rambu sangat diperlukan
khususnya rambu dilarang berhenti (letter "S")."Anggota selalu berupaya
menghalau angkot agar tidak berhenti secara sembarangan. Angkot yang
berhenti sembarangan akan kita halau, kita tempatkan anggota di titik
yang menjadi pemberhentian angkot,"tegasnya.
Hardi
juga mengimbau kepada
para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas, serta selalu
mengutamakan keselamatan."Jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan
keselamatan sebagai kebutuhan,"tandasnya