Selain itu, ujar Kasat petugas juga memasang beberapa imbauan berupa spanduk kecil yang terpasang di Jalan Kartini (GDC), TL Apotik, TL Ramanda, hingga Pertigaan Jalan Juanda. Sosialisasi dimaksudkan sebagai salah satu langkah peningkatan pelayanan kepolisian sehingga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Kita ingatkan para pengendara untuk tertib berlalu lintas sebelum memasuki kawasan tertib lalu lintas. Jadi, pengemudi yang masuk Jalan Margonda sudah tertib dalam berlalu lintas ,”Kata Slamet.
Dikatakan Slamet, pemasangan spanduk imbauan tertib lalu lintas juga dilakukan di seluruh wilayah yang dilakukan oleh Kanitlantas Polsek masing-masing.”Seluruh Kanitlantas telah di perintahkan membuat spanduk imbauan tertib lalu lintas,”tuturnya.
Dari pantauan Pelita di Jalan Margonda beberapa spanduk imbauan yang di pasang petugas Satlantas diantaranya bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tertib Lalu Lintas” , Terima kasih telah menyalakan lampu kendaraan anda”, serta “ Terima kasih telah berhenti di garis stop”.(wandy)