Unitlantas Kramat Jati Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Di Pertigaan Jambul

0 komentar

Kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas nampaknya masih sangat kurang sekali.

Karena itu, diibutuhkan kerja keras anggota Polantas untuk menyadarkan para pengendara agar bisa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Seperti beberapa pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Petugas masih banyak menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan plat nomor yang benar, tidak menyalakan lampu utama, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.”Disini masih banyak terjadi pelanggaran terutama sepeda motor, karena itu kita tertibkan.”ujar anggota Unitlantas Polsek Kramat Jati, Aipda Wahyono didampingi Briptu Indra Harahap saat ditemui di Pertigaan Jambul, Jalan Dewi Sartika, Jaktim, kemarin.

Menurut dia, jumlah pelanggaran terbanyak adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor standar, seperti plat nomor modifikasi dan plat nomor yang dibuat di pinggir jalan.”Plat nomor kendaraan harus standar,   bagi yang melanggar terpaksa kita tindak.”tegasnya.

Briptu Indra menambahkan, para pengendara juga banyak yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat, seperti STNK, dan SIM. Menurut Indra, pengendara yang tidak memiliki SIM kebanyakan adalah pelajar atau belum cukup umur. Seharusnya, ujar Indra, para orang tua tidak membiarkan anak-anaknya berkendara tampa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. “Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka kendaraannya akan disita.”tuturnya.
Karena itu, Indra berharap para pengendara dapat mematuhi semua aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Kita himbau masyarakat agar bisa menjadi  Pelopor Keselamatan berlalu Lintas dan membudayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.”tandas Indra.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet