Satlantas Depok Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

0 komentar

Sedikitnya 210 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak jajaran Satuan Lintas Polresta Depok dalam razia gabungan bersama Samsat Depok selama dua hari. Razia yang melibatkan 20 personil dipimpin langsung Kasatlantas Kompol Sri Suhartatik digelar di dua titik, yaitu di Raya Juanda, dan Jalan Raya Bogor (eks Ramayana), beberapa waktu lalu.

"Hari pertama kita tilang sebanyak 78 pengendara, dan hari kedua sebanyak 132 tilang. Kebanyakan pelanggarannya tidak memiliki surat izin mengemudi,"kata Kasatlantas Kompol Sri Suhartatik, kemarin.

Menurut dia, dalam razia kemarin, pihaknya hanya membantu Samsat Depok dalam menertibkan para pengendara yang menunggak pajak."Dari informasi yang saya terima dalam satu tahun jumlah penunggak pajak di Samsat Depok bisa mencapai seribuan. Karena itu, sebagai aparat kita siap memback up Samsat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),"terang wanita yang biasa disapa Tatik itu.

Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok Hj. Iska Wahyuni mengatakan, razia penunggak pajak dinilai sangat efektif dalam menjaring kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU). Kemungkinan, lanjut Iska, razia KTMDU akan lebih diaktifkan dari setiap triwulan menjadi setiap bulan."Dengan razia dapat mengurangi angka KTMDU. Kita sudah usulkan ke pusat agar razia digelar setiap bulan,"tandas Iska
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet