Satlantas Depok Sosialisasikan UU Lalu Lintas Anggota Paskibra

0 komentar

Depok | Derap TNI & Polri

Unit Dikyasa Satlantas Polresta Depok dibawah pimpinan AKP Rasman menggelar sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan kepada anggota Paskibra se-Kota Depok, kemarin.

Sosialisasi yang digelar di gedung dilantai 1 gedung Dibaleka, Depok diikuti sebanyak 300 siswa terdiri dari siswa SMK/SMA Depok.” Mereka sangat antusias menerima penjelasan tentang keselamatan berlalu lintas, bahkan mereka sangat aktif dengan mengajukan beberapa pertanyaan,”ujar  AKP Rasman didampingi Kasubnit II Dikyasa Ipda Sunarto.

Adapun materi sosialisasi yang diberikan, lanjut Rasman, mencakup tentang etika berkendara, pengenalan rambu-rambu lalulintas, dan pemahaman UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Rasman berharap dengan sosialisasi , para anggota Paskibra dapat mengetahui peraturan lalu lintas sehingga kedepan dapat menjadi generasi penerus pelopor keselamatan berlalu lintas.” "Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas, dan Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan,”tandasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sri Suhartati mengatakan, hingga saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat, baik kepada pelajar, mahasiswa, para sopir angkot, dan anggota TNI."Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,"tandas Suhartatik.(
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet