Siswa SMK Bina Rahayu Diimbau Tertib Berlalu Lintas

0 komentar

Depok, Derap TNI & Polri

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok AKP Rasman memberikan penyuluhan tentang Undang-Undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada ratusan siswa SMK Bina Rahayu di aula SMK Bina Rahayu, Sawangan, Depok, Kamis (20/04/2017).

Dalam paparannya, Rasman menjelaskan, pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi
keselamatan saat berkendara. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum berkendara, dijelaskan
Rasman secara gamblang kepada para siswa."Kita harus tertib dimulai dari diri sendiri. Jadi,
sebelum berkendara harus disiapkan kondisi fisik dan kondisi kendaraan,"jelas Rasman.

Rasman menambahkan, fisik kita harus sehat dan tidak dalam keadaan mengantuk atau mabuk. Gunakan jaket, helm standar dan sepatu sebagai pengaman diri, dan lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, dan STNK.

"Kendaraan tidak boleh dimodifikasi sembarangan. Semuanya harus standar agar tidak membahayakan,"jelasnya.

Selain itu, pengendara juga harus memiliki surat izin mengemudi. Bagi yang sudah cukup umur dan menggunakan kendaraan bermotor saat sekolah harus buat SIM."kalau tidak punya SIM lebih baik naik angkot saja, daripada melanggar peraturan lalu lintas. Kita akan tindak dengan tilang,"tegas
Rasman seraya mengatakan pentingnya membayar pajak kendaraan dan santunan dari Jasa Raharja.

Firman salah satu siswa mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan sangat berdampak demi keselamatan kita dalam berkendara."Saya jadi paham aturan lalu lintas dan dilarang juga memodifikasi kendaraan secara sembarangan. Semuanya harus standar demi keselamatan kita,"tandasnya.(wan)


Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet