Menjelang datangnya bulan Ramadhan, Polresta Depok
mengamankan 50
drigen minuman keras jenis ciu di dalam truk saat dalam perjalanan di
Jalan
Akses UI, Cimanggis, Depok.
Kapolresta Depok,
Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan ciu
sebanyak 150 liter tersebut diamankan oleh
anggota Brimob Kelapa Dua saat melintas di Jln Akses UI, Selasa malam
(10/7).
Barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Kota Depok. "Anggota curiga
melihat truk lewat tengah malam, saat diperiksa isinya ternyata
ciu,"ujar
Mulyadi, Rabu (11/7).Polisi juga mengamankan dua tersangka yaitu Suyatman (38) yang berperan sebagai supir, dan kondekturnya bernama Joko Sawiji (37). Mereka membawa ciu dengan menggunakan truk bernomor polisi AD 1907 AB.
Minuman tersebut dikirim dari Siduarjo, Solo. Meskipun demikian, kata Mulyadi, polisi masih menyelidiki tujuan dari ciu tersebut. "Untuk pemesannya masih diselidiki di daerah Jakarta dan Depok,"kata dia.
Supir dan kondekturnya diduga kerap mengantarkan ciu sesuai pesanan konsumen. Setiap drigen, kedua tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 25 ribu. Dengan demikian, dalam perjalanan ini mereka mendapatkan upah sebesar Rp 1.250.000.
Menurut dia, kemungkinan daerah Solo tersebut memang merupakan tempat pembuat ciu. Sebab, sudah dua tahun terakhir marak penangkapan pengiriman ciu yang berasal dari daerah itu,"Karena di sana itu kan banyak pabrik pengolahan tebu. Sementara ciu sendiri berbahan baku getah tebu yang disuling, mungkin sudah lima sampai sepuluh tahun diproduksi di sana,"ujarnya.
Mulyadi menambahkan, Ciu merupakan minuman keras yang berbahaya karena memiliki kandungan alkohol tinggi yaitu mulai 40-75 persen. Setiap kemasan memang mengandung kadar alkohol yang bervariasi.(wandy)