Polresta Depok Musnahkan Ratusan Botol Miras
0 komentar
Menyambut bulan puasa, jajaran Polresta Depok memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) seperti ciu, anggur, dan tuak. Pemusnahan dilakukan Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni bersama Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Mochamad Zamroni, pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri Depokdi halaman area praktek SIM Mapolresta Depok, kemaren.
Kapolres mengatakan, sedikitnya terdapat 200 jerigen miras jenis ciu, 204 botol miras ditambah beberapa miras temuan Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Brimob Kelapa Dua.”Jenis ciu yang kami tangkap bersama anggota Brimob Kelapa Dua pada Februari 2012 lalu sebanyak 150 jerigen, dan 204 botol miras dari toko Harkoen.”ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, nilai nominal dari miras tersebut mencapai angka yang cukup signifikan sebesar Rp.247.140.000.”Pemusnahan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Depok yang melarang penjualan miras,”katanya.(wandy)