Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Kristanto Yoga.
Pola pelaksanaan operasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Operasi
tahun ini menggunakan pola 80 persen tindakan represif atau penindakan hukum,
10 persen tindakan preventif, dan
sisanya 10 persen preemtif. Dari hasil evaluasi operasi zebra tahun lalu, ujar
Kristanto, ternyata angka kecelakaan justru meningkat karena menggunakan pola
40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen represif.”Oleh karena
itu polanya kita rubah. Namun penindakan hukum 80 persen dikhususkan kepada
pelanggaran yang berpontensi terhadap kecelakaan,”tegas Kristanto usai apel gelar
Pasukan Operasi Zebra Jaya 2013 di halaman Mapolresta Depok, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, serta melanggar marka jalan. Namun, lanjut Kasat, tidak semua tindakan dilakukan tilang, pihaknya juga menyiapkan blanko teguran untuk pengendara yang melakukan pelanggaran tidak fatal, seperti pengendara tidak membawa STNK.”Kita libatkan 100 personil dengan target operasi sepanjang Jalan Margonda Raya. Operasi juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek se-Polres Depok,”tandasnya