Kepala
Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polresta Depok Kristanto Yoga
mengatakan tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Depok masih
didominasi kalangan pelajar. Bahkan selama tahun 2013 angka pelanggaran
lalu lintas secara profesi pelaar meningkat drastis hingga tiga kali
lipat."Tahun 2012 tingkat pelanggaran pelajar sebanyak 1701, namun
selama tahun 2013 meningkat sebanyak 4937 pelajar,"ujar Kristanto kepada
wartawan, kemarin
Namun demikian, kata Kristanto, angka
pelanggaran lalu lintas usia anak 10-15 tahun turun 15 persen, dengan
perbandingan tahun 2012 pelanggaran lalu lintas usia anak sebanyak 3469
anak, dan tahun 2013 turun menjadi 2801 anak."Kita tetap berkomitmen
untuk mengurangi kasus seperti
yang dialami putra Ahmad Dhani, AQJ. Selain anak-anak pelajar dibawah
umur, pengemudi angkot dibawah umur juga jadi sasaran,"tegasnya.
Kapolresta
Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan angka kecelakaan lalu lintas
selama tahun 2013 sebanyak 315 kasus. Jumlah laka tersebut menurun
sebanyak 147 kasus atau 32 persen dari tahun 2012 sebanyak 462 kasus
laka. Sedangkan korban meninggal dunia sebanyak 28 orang, luka berat 231
orang, dan luka ringan sebanyak 203 orang."Kerugian materil sebanyak
507 unit kendaraan, sebesar Rp 519.000.000," tutupnya