Satlantas Polres Depok Razia Angkot Pasca Kasus Pemerkosaan

0 komentar

Guna mengantisipasi maraknya kasus kriminalitas di dalam kendaraan angkutan kota (angkot). Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Depok bersama gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, serta Dikyasa Polda Metro Jaya menggelar penertiban dan sosialisasi secara besar-besaran. Sebanyak 62 personel dilibatkan dalam razia yang digelar di Jalan Siliwangi, Margonda, Depok, Jum,at (16/2).
Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Risto Samudra. Razia ini merupakan operasi rutin yang ditingkatkan terkait kasus pemerkosaaan yang terjadi di dalam angkot. “Ini kejahatan luar biasa, kita harus bertindak.”tegas Risto saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakan Risto, dalam razia tersebut dilakukan dengan cara menertibkan angkot yang menggunakan kaca film gelap, dan penindakkan pelanggaran lalu lintas.”Angkot yang ber kaca film gelap langsung dicopot petugas.”katanya.
Risto berharap razia tersebut akan berlangsung efektif mencegah adanya tindak kriminalitas kembali di angkot. Dari hasil razia tersebut, ujar Risto petugas menindak sebanyak 87 pelanggar, dan mengandangkan  11 angkot tampa kelengkapan surat-surat kendaraan.   Selain itu, lanjut Risto, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para sopir angkot di Terminal Depok terkait bagaimana membuat penumpang angkot menjadi aman dan nyaman. Sosialisasi dilakukan oleh Kasi Sarana Angkutan (Sarang) Dikyasa Polda Metro Jaya, Kompol Husaeman, dan Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Untung .”Kenyamanan penumpang harus kita ciptakan secara bersama.”tuturnya.
Risto mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat menaiki angkot,”Hindari sejauh mungkin naik angkot sendirian, paling tidak ada teman.”imbau Kasat.
Kepada para pemilik angkot, Risto juga berpesan agar tidak meminjamkan kendaraanya kepada orang lain khawatir disalahgunakan. Pasalnya bila terjadi pindak pidana maka pemilik angkot akan terseret juga. (wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet