Sedikitnya
20 unit sepeda motor (R2) diamankan jajaran Unitlantas Polsek Sawangan
di Jalan Raya Ciputat-Parung, kemarin. Puluhan sepeda motor tersebut
diamankan saat digelar razia aksi trek-trekan di jalan tersebut.“Dari 20
unit lima di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,
sedangkan 15 lainnya kami kenakan tilang. Motor ditinggal begitu saja
oleh pemiliknya, mungkin mereka ketakutan pada saat kami lakukan operasi
tangkap tangan,” ujar Kompol Saderi, Kapolsek Sawangan didampingi
Kanitlantas Iptu Rasman.
Saderi menambahkan, pihaknya rutin
merazia aksi trek-trekan tersebut yang dilakukan di depan pintu masuk
Perumahan Puri Bali menuju arah Cinangka.“Kami tidak melarang balapan,
namun hal itu harus dilakukan di tempat yang telah disediakan seperti di
Sentul sana, jangan di jalan raya seperti ini tentunya sangat
membahayakan pengguna jalan dan mengganggu waktu istrirahat masyarakat,”
paparnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya sering kali
menerima laporan dan keluhan dari masyarakat atas aksi balap liar yang
kerap dilakukan setiap dinihari tersebut.
“Bulan lalu kami juga
berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor dan langsung kami tilang. Kami
berikan waktu satu bulan agar diambil oleh pemiliknya, tentunya bagi
motor yang dilengkapi surat-surat, namun jika tidak diambil kami kirim
ke Polres,” jelasnya