20 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan Unitlantas Sawangan

0 komentar

Sedikitnya 20 unit sepeda motor (R2) diamankan jajaran Unitlantas Polsek Sawangan di Jalan Raya Ciputat-Parung, kemarin. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan saat digelar razia aksi trek-trekan di jalan tersebut.“Dari 20 unit lima di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, sedangkan 15 lainnya kami kenakan tilang. Motor ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, mungkin mereka ketakutan pada saat kami lakukan operasi tangkap tangan,” ujar Kompol Saderi, Kapolsek Sawangan didampingi Kanitlantas Iptu Rasman.

Saderi menambahkan, pihaknya rutin merazia aksi trek-trekan tersebut yang dilakukan di depan pintu masuk Perumahan Puri Bali menuju arah Cinangka.“Kami tidak melarang balapan, namun hal itu harus dilakukan di tempat yang telah disediakan seperti di Sentul sana, jangan di jalan raya seperti ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu waktu istrirahat masyarakat,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya sering kali menerima laporan dan keluhan dari masyarakat atas aksi balap liar yang kerap dilakukan setiap dinihari tersebut.

“Bulan lalu kami juga berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor dan langsung kami tilang. Kami berikan waktu satu bulan agar diambil oleh pemiliknya, tentunya bagi motor yang dilengkapi surat-surat, namun jika tidak diambil kami kirim ke Polres,” jelasnya
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet