Sebanyak 35 personil TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok ikut membantu pengamanan eksekusi atas lahan Ruko di Jalan Margonda Raya NO 400 RT02/01, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, kamis (24/).
Menurut Komandan Rayon Militer (Danramil) 02/Beji, Kodim 0508/Depok, Kapten Arh Sutopo. Eksekusi juga melibatkan sebanyak 100 personil Kepolisian, lima anggota Sub Denpon, dan lima anggota Subgar.
"Eksekusi ini sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Depok dalam kasus lahan seluas 9000 meter dengan tergugat Christine dan penggugat Irwan Jaya. Eksekusi berjalan aman dan lancar tanpa ada perlawanan,"tandas Sutopo.(wan)