Jalan Raya Mochtar Kurang Rambu Lalu Lintas

0 komentar


Unitlantas Polsek Sawangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menambah rambu lalu lintas permanen di Jalan Mochtar, Kecamatan Sawangan, Depok. Penambahan rambu tersebut dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Mochtar dan Abdul Wahab tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok, pertigaan Jalan Pasar Kemiri, dan depan Sekolah Dasar.

"Kemacetan di Jalan Mochtar disebabkan banyak angkot yang berhenti semaunya, karena itu perlu ditambah rambu dilarang berhenti khususnya di tiga titik-titik tersebut,"jelas Kanitlantas Polsek Sawangan, Iptu Rasman, kemarin.

Selain rambu dilarang berhenti, katanya, perlu juga dipasang lampu peringatan hati-hati di pertigaan Pasar Kemiri. Hal itu dimaksudkan agar para pengendaralebih berhati-hati saat arus lalu lintas sedang ramai."Di Pertigaan Pasar Kemiri sangat padat dan banyak warga yang menyebrang, jadi perlu tambahan rambu agar pengendara berhati-hati,"ungkapnya.

Kemacetan di Jalan Mochtar terjadi akibat padatnya volume kendaraan di saat jam sibuk khususnya pada pagi dan sore hari. Kemacetan semakin diperparah dengan banyaknya angkot yang berhenti sembarangan menaikkan dan menurunkan penumpang. Karena itu, rambu-rambu sangat diperlukan khususnya rambu dilarang berhenti (letter "S")."Anggota selalu berupaya menghalau angkot agar tidak berhenti secara sembarangan. Angkot yang berhenti sembarangan akan kita halau, kita tempatkan anggota di titik yang menjadi pemberhentian angkot,"tegasnya.

Rasman juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan."Jadilah pelopor keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,"tandasnya.(
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet