Paur STNK Samsat Depok Diganti

0 komentar


Perwira Urusan (Paur) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Depok Iptu Sugeng Daldiri dipindah tugaskan bersamaan dengan pergantian Kasubsi Samsat Depok, AKP Bachtiar Alponso kepada AKP Argo Wiyono. Selanjutnya Sugeng Daldiri menempati jabatan barunya sebagai Kanit Lantas Kramat Jati dengan kenaikan pangkatnya menjadi Ajun Komisari Polisi. Sementara tanggung jawab dan tugas Paur STNK Samsat Depok digantikan oleh Iptu Robiin yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Tata Usaha Samsat Depok. Sedangkan pengganti Paur TU adalah Ipda Tri Gunawan yang sebelumnya bertugas di PJR Polda Metro Jaya.
AKP Sugeng Daldiri mengatakan, sebagai anggota kepolisian, ia menyatakan siap untuk ditugaskan dimana saja. Menurut dia, mutasi merupakan penyegaran terhadap organisasi di Kepolisian.”Saya sudah siap menjalankan tugas dan jabatan yang baru,”tandas Sugeng yang sudah bertugas di Samsat Depok selama dua tahun.
Sementara itu, Paur STNK Samsat Depok yang baru, Iptu Robiin berjanji akan meneruskan semua bentuk kegiatan yang telah diprogramkan Paur STNK lama. Bahkan Robiin berjanji untuk terus meningkatkan pelayanan melalui berbagai inovasi yang akan dilakukannya.”Saya mohon bantuan dan dukungan dari semua anggota dan pegawai di Samsat Depok, termasuk wartawan,”pinta Robiin.(wandy)

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet