Samsat Depok Amankan Puluhan KTP Palsu

0 komentar


Managemen Samsat Depok berhasil menyita sebanyak 60 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga asli tapi palsu (aspal) saat proses perpanjangan STNK. Puluhan KTP yang sekilas mirip asli itu kini di amankan di ruangan Paur STNK Samsat Depok,  Iptu Robiin SH.
Menurut Kasubsi Samsat Depok, AKP Argo Wiyono. Penemuan KTP palsu ini berkat kejelian petugas dalam mengantisipasi beredarnya KTP palsu di Samsat Depok.”Selama delapan bulan  kami berhasil menyita 60 KTP palsu,”ujar Argo, Selasa (1/3).
Identitas palsu tersebut, kata Argo ditemukan sebelum diterapkannya penggunaan alat pendeteksi ultra violet. Namun setelah diadakan alat pendeteksi KTP di setiap loket, pengguna KTP palsu sudah makin berkurang.”Alat pendeteksi ini untuk mempermudah petugas saat mengecek keaslian KTP, sangat akurat dan tidak mungkin kecolongan,”kata dia.
Dikatakan Argo, KTP merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus dilampirkan setiap wajib pajak dalam berbagai pengurusan di Samsat Depok. Petugas sebagai pelaksana dalam pelayanan di Samsat tidak memandang siapapun pemilik kendaraannya. Semua akan dilayani asalkan persyaratannya sesuai dengan aturan. Jadi, tegas Argo, persyaratan melampirkan KTP asli sudah tidak bisa ditawar lagi, karena itu sudah merupakan aturan dan absensi pimpinan. “Pengurusan apapun harus menggunakan KTP asli, baik perpanjangan dan pengesahan STNK maupun mutasi dan balik nama, tegas Argo.
Jika dalam pengajuan berkas pengurusan WP tidak bisa melampirkan persyaratan berupa KTP asli, Argo melanjutkan, dapat melampirkan dengan identitas lain seperti SIM.
Paur STNK Iptu Robiin menambahkan, sejak menggunakan alat pendeteksi ultra violet di pastikan sudah tidak ada lagi berkas yang melampirkan KTP palsu,”Saat ini sudah jarang ditemukan KTP palsu, paling hanya satu hingga dua saja,”jelas Robiin. (wandy)

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet