Polresta Depok Amankan Pengoplos Minyak Tanah

0 komentar


Pengoplos solar menjadi minyak tanah (mitan) berhasil dibekuk jajaran anggota Polresta Depok, Selasa (18/10).  Sbr, 45. pria yang berprofesi menjadi pengecer minyak tanah kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Depok.
Menurut Kabagops Polresta Depok, Kompol Suratno,  sejak beberapa tahun tersangka nekat mengoplos solar lantaran tergiur keuntungan besar. Dua bulan lalu, Sbr mengoplos solar menjadi mitan di rumah kontrakan di Kampung Tipar RT 003/RW 011, Kecamatan Cimanggis, Depok. Sbr biasa dibantu istrinya mampu menghasilkan hingga 400 liter mitan oplosan. “Kami membekuk pelaku saat membuat mitan oplosan. Dari hasil penelusuran, pelaku membuat mitan hingga ratusan liter,” kata Suratno.
Modus yang dilakukan dengan mencampur solar dengan serbuk bleaching dan cairan eksit hingga menjadi mitan. Komposisinya, satu liter cairan eksit dicampur dengan 12 kilogram serbuk bleaching dan 200 liter solar. Campuran tersebut didiamkan selama satu malam. “Baru keesokan harinya mitan tersebut dipasarkan secara eceran atau dijual ke pengecer lainnya,” ungkap Suratno.
Secara kasat mata, mitan tersebut sangat mirip dengan mitan asli. Hanya saja belum diketahui apakah kualitas mitan oplosan itu sama atau tidak dengan mitan asli. “Harus dilakukan uji laboratorium untuk mengetahuinya. Tapi kalau dari baunya sangat sama dengan mitan asli,” tandasnya. Barang bukti berupa 25 jirigen berisi masing-masing 25 liter mitan oplosan, dua buah drum, serbuk bleaching dan cairan eksit diamankan di Polresta Depok. Dikatakan Kabag Ops, pelaku melanggar Pasal 54 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas. “Ada pergeseran modus perilaku. Kalau dulu orang mengoplos solar karena harganya lebih tinggi dari minyak tanah. Sekarang harga minyak tanah lebih tinggi dari solar sehingga minyak tanah yang dioplos,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, dia membeli solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seharga Rp 4.000 per liter.  Dibantu Dsn, 40, istrinya, Sbr kemudian mencampurkan solar dengan bubuk eksit dan bleaching di dalam drum. Campuran tersebut kemudian diendapkan selama satu malam. Proses itu bisa menyebabkan campuran memilki bau dan warna seperti minyak tanah. Sbr menjual ke pengecer dengan harga Rp 6.500 per liter. “Sejak habis lebaran saya mengoplos mitan. Dijual ke ibu-ibu dan saya jual sendiri keliling,” aku Sbr.(wandy)


Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet