Penyidik memeriksa tiga simulator
SIM roda dua dan satu simulator roda empat yang masih terbungkus dan belum
pernah digunakan. Bahkan salah satu simulator masih terbungkus plastik dengan
rapih. Ketiga simulator tersebut dihidupkan satu persatu untuk dicoba
pengoperasiannya. Penyidik juga melakukan pengambilan gambar didampingi Kanit regident Polres Depok, AKP Sutomo, dan
Kasubnit Ipda Sulani.
Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris
Besar, Achmad Kartiko, mengakui bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan
kasus simulator SIM. Meskipun demikian, dirinya menolak untuk menberikan
komentar lebih jauh tentang penyidikan tersebut. "Tanya sama mereka lah,
saya gak tahu kan mereka yang periksa,"ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Kota Depok
tidak berkepentingan dalam penyelidikan ini karena sudah ditangani KPK.
"Kita kan jalur putus sama mereka. Memang sudah disita sejak dulu (alat
simulator),"ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK,
Johan Budi, mengatakan pemeriksaan tersebut hanya sekedar cek fisik. Penyidik
tidak melakukan penyitaan sama sekali. "Kita hamya periksa spesifikasi
simulator, hanya cek saja, seperti yang kemarin dilakukan di Mabes Polri, kita
hanya lihat yang ada di kantor dan kenyataan saja. Ya ini untuk lengkapi berkas
lah,"ujar dia saat dihubungi wartawan melalui telepon.(wandy)