Alat Simulator SIM Satlantas Polres Depok Diperiksa KPK

0 komentar

Satuan Lalulintas Polresta Depok dikejutkan dengan kehadiran Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK), Selasa (18/12) pukul 07.00WIB. Kehadiran penyidik KPK tersebut untuk memeriksa alat simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang tersimpan di belakang ruang tunggu pengurusan SIM Polres Depok.
Penyidik memeriksa tiga simulator SIM roda dua dan satu simulator roda empat yang masih terbungkus dan belum pernah digunakan. Bahkan salah satu simulator masih terbungkus plastik dengan rapih. Ketiga simulator tersebut dihidupkan satu persatu untuk dicoba pengoperasiannya. Penyidik juga melakukan pengambilan gambar didampingi  Kanit regident Polres Depok, AKP Sutomo, dan Kasubnit Ipda Sulani.
Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar, Achmad Kartiko, mengakui bahwa penyelidikan tersebut terkait dengan kasus simulator SIM. Meskipun demikian, dirinya menolak untuk menberikan komentar lebih jauh tentang penyidikan tersebut. "Tanya sama mereka lah, saya gak tahu kan mereka yang periksa,"ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Kota Depok tidak berkepentingan dalam penyelidikan ini karena sudah ditangani KPK. "Kita kan jalur putus sama mereka. Memang sudah disita sejak dulu (alat simulator),"ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemeriksaan tersebut hanya sekedar cek fisik. Penyidik tidak melakukan penyitaan sama sekali. "Kita hamya periksa spesifikasi simulator, hanya cek saja, seperti yang kemarin dilakukan di Mabes Polri, kita hanya lihat yang ada di kantor dan kenyataan saja. Ya ini untuk lengkapi berkas lah,"ujar dia saat dihubungi wartawan melalui telepon.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet