Menurut Petugas Unitlantas Polsek Cimanggis, Aipda Agung.
Tidak berfungsinya lampu merah menyebabkan arus lalu lintas di Pertigaan Pasar
Pall mengarah ke Jakarta, dan dari Jalan Raya Bogor mengarah ke jalan Akses UI,
serta sebaliknya jadi macet dan semrawut. Padatnya volume kendaraan dan tidak tertibnya
pengguna jalan semakin memicu kemacetan lalu lintas setiap harinya”Kalau lampu
merah itu difungsikan bisa mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan.”ungkapnya.
Dikatakan Agung, untuk mengurai kemacetan di pertigaan
tersebut, dua petugas selalu standby guna mengurai kemacetan, pengaturan lalu
lintas pun dilakukan secara manual dengan system bergantian.”Banyak pengendara
yang tidak sabar dan main serobot, sangat membahayakan.”ungkapnya.
Sementara itu, Dedi salah satu warga sekitar mengatakan,
tidak berfungsinya lampu merah menjadi salah satu penyebab terjadinya
kecelakaan. Pengendara banyak yang menyerobot memotong jalur hingga akhirnya
sering terjadi cekcok mulut dengan sesame pengguna jalan.”Lampu merah itu
sangat bermanfaat, membantu juga buat penyebrang jalan.”tandasnya.
Dari hasil pantauan di Pertigaan Pasar Pall, terlihat
tiang lampu merah masih berdiri kokoh di setiap sudut jalan meskipun dalam
kondisi mati. Berdasarkan informasi yang didapat menyatakan bahwa Jalan Raya
Bogor merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Artinya
pengadaan dan perbaikan lampu merah di Pertigaan Pasar Pall, Cimanggis, Depok
merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.(wandy)