Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Depok Lakukan Rekayasa di Lampu Merah Juanda

0 komentar

Menghindari kecelakaan akibat adanya crosing dua arus lalu lintas di Jalan Margonda dan Jalan Juanda. Satlantas Polresta Depok melakukan rekayasa lalulintas dengan pemasangan kun di ruas Pertigaan Lampu merah Juanda."Rekayasa ini untuk mencegah crosing arus lalu lintas dari arah Jalan Juanda (Timur) mengarah ke Jalan Margonda (Selatan). Jadi, kendaraan dari Juanda tidak boleh lurus memotong arus di Jalan Margonda, pengendara harus berbelok ke kanan sesuai dengan jalurnya,"ujar Wakasatlantas Polresta Depok, AKP I Ketut Kopi Asdhita saat ditemui di Pertigaan Lampu Merah Juanda, Selasa (29/4).

Menurut dia, sebelum diberlakukan rekayasa, seringkali para pengendara khususnya kendaraan sepeda motor nekat memotong arus kendaraan dari arah utara ke selatan (UI). Akibatnya nyaris terjadi kecelakaan. Namun setelah dilakukan rekayasa, arus kendaraan dari arah Juanda menuju UI semakin tertib dan tidak ada lagi yang memotong arus."Rekayasa ini cukup efektif dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas. Rekayasa dilakukan selama arus kendaraan masih padat, khususnya arus dari Jalan Juanda,"terang Ketut.

Karena itu, Ketut mengimbau kepada para pengendara agar selalu tertib saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas." Tertiblah dalam berkendara, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,"tandasnya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat empat anggota Satlantas Polresta Depok sibuk mengatur kelancaran arus lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan. Sesekali anggota membantu masyarakat yang ingin menyebrang, baik dari Jalan Juanda maupun jalan Margonda.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet