Menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar terkait adanya pengoplosan miras. Sedikitnya 15 pasukan gabungan dari satuan reskrim, intel dan Sabhara diterjunkan dalam penggerebekan tersebut.”Kami terima laporan dari warga sekitar bahwa ada pengoplosan miras. Informasi itu langsung kita tindak lanjuti,”tegas Kapolres kepada wartawan, Selasa (8/11).
Selain itu, kata Mulyadi, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Aman Among Raga 2011, sekaligus pengamanan jalannya SEA Games yang akan berlangsung.”Semua miras kami sita,”ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono menambahkan, tidak ada perlawanan dari karyawan saat penggerebekan dilakukan. Menurut Djitu praktik pengoplosan miras sudah berlangsung lama. Hal itu terbukti dari banyaknya barang bukti yang disita. Diantaranya, pita cukai, dan tutup botol palsu. Termasuk merek yang digunakan dalam kemasan minuman keras siap edar.”Rata-rata minuman keras itu mengandung alkohol diatas 20 persen. Jika dikonsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan, sebab minumannya dioplos dengan campuran lain,”ungkapnya.
Sementara itu, Harkun pemilik pengoplos miras mengaku sudah empat tahun menjual minuman jenis ciu dan lainnya di Depok. Konsumennya kebanyakan sopir angkutan kota (angkot) dan tukang ojeg. Sedangkan ciu dipesannya dari seorang pembuat ciu di Jawa Tengah. Bahkan, setiap bulan Harkun mampu mengantongi omzet hingga ratusan juta. “Memang rumah saya ini dijadikan gudang buat mengoplos miras. Tetapi, bukan minuman palsu,” katanya.(wandy)