Unitlantas Beji Tindak 228 Pelanggaran Lalu Lintas

0 komentar

Sedikitnya 228 pengendara di tindak jajaran Unitlantas Polsek Beji selama Operasi Zebra Jaya 2013. Operasi yang digelar sejak 28 November hingga 11 Desember 2013 juga menyita sebanyak empat unit sepeda motor.”Pelanggaran terbanyak dari pengendara adalah tidak memiliki SIM,”ujar Kanitlantas Polsek Beji, Iptu Samiyono kepada wartawan, Kamis (19/12).

Selain itu, kata Samiyono, pelanggaran lain yang ditemukan dalam operasi zebra, diantaranya tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bahkan ada juga yang tidak membawa surat-surat kendaraan.”Kalau tidak bisa menunjukkan surat-surat, kendaraannya kita sita sementara. Kendaraan bisa diambil kembali oleh pengendara setelah menunjukkan surat-surat kendaraan,”ungkapnya.

Ia mengatakan, ada tiga titik tempat digelarnya operasi Zebra,  yakni di Jalan Tanah Baru, Jalan Bungur, dan Perbatasan Depok-Jakarta (kober). Terkadang digelar juga operasi gabungan pada malam hari dengan melibatkan unsure TNI di Jalan Arif Rahman Hakim. Selain razia kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun turut diperiksa, khususnya mobil box.”Mobil box kita periksa guna mengantisipasi adanya peredaran miras, senjata api, dan senjata tajam,”ucapnya.

Selama operasi zebra, dilakukan pula teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama, dan pencopotan stiker berlogo TNI di plat nomor. “Setelah digelarnya operasi zebra ini, diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tertiblah dalam berlalu lintas dan jadilah pelopor keselamatanberlalu lintas,”harap Samiyono
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet