Dandim Depok Pelopori Kesepakatan Bersama Seluruh Ormas

0 komentar

Sedikitnya 40 Organisasi Masyarakat di Kota Depok menandatangani nota kesepakatan bersama denga Pemerintah Kota Depok dan unsure Muspida di Aula Makodim 0508/Depok, Rabu (26/9). Nota kesepakatan tersebut bertujuan menjalin kerjasama yang baik antara Muspida dan organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Depok.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, Ketua DPRD Depok, Rintisyanto, Dandim Depok, Letkol Inf Moch Zamroni, Ketua Pengadilan Negeri Depok, Wakapolres Depok, AKBP AM Kamal, serta puluhan Ormas dan OKP.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengapresiasi tekad dari semua ormas dan OKP yang telah hadir untuk berdialog dalam upaya mentaati aturan dan menciptakan kedisiplinan dan keamanan di Kota Depok.”Dengan nota kesepakatan bersama ini akan terwujud iklim yang sangat kondusif untuk memajukan kota Depok sesuai dengan visi dan misinya.”ujar Walikota.
Wakapolres Depok, AKBP AM Kamal mengatakan, untuk membangun Depok tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi diperlukan kebersamaan dari semua unsure untuk membangun Depok. Diperlukan langkah-langkah dalam mengambil tujuan yang sama yaitu menjadikan Depok sebagai kota yang aman, dan santun.”Intinya kalau masyarakat taat dari aturan yang ada, maka akan tercipta situasi yang kondusif.”tegas Kamal.
Sementara itu, Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Moch Zamroni mengatakan penandatanganan nota kesepatakan ini merupakan salah satu upaya TNI dalam membantu Pemerintah menciptakan kondisi yang kondusif. Sehingga diharapakan ormas sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat dapat menciptakan situasi aman dan kondusif dalam membantu program pemerintah daerah. “Diperlukan partisipasi dari seluruh ormas untuk menciptakan suasana aman, tidak saling gontok-gontokkan, serta toleransi , dan saling mengerti satu dengan lainnya.”tegasnya.
Deklarasi nota kesepakatan bersama itu berisi beberapa butir aturan yang harus disepakai Ormas dan OPK. Diantaranya bersedia mentaati Peraturan dan Perundangan yang berlaku, baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah Depok. Menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas dan stabilitas. Bersedia berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemkot, instansi vertical, masyarakat dan sesame organisasi social kemasyarakatan lainnya. Tidak mendirikan posko ormas di lahan fasos fasum tampa izin pihak berwenang, dan menjaga ketertiban dan keindahan dengan tidak menempatkan atribut ormas di lokasi fasos fasum.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet