Dalam
rangka Operasi Simpatik Jaya 2013, Unit Dikyasa Satlantas Polresta
Depok membidik komunitas ojeg di Kota Depok dalam mensosialisasikan
keselamatan berkendara. Sosialisasi dilakukan di Pangkalan Ojeg
pertigaan Juanda, pondok Cina, Depok, yang dihadiri puluhan tukang ojeg,
Selasa (14/5).
Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Untung
mengatakan, sosialisasi meliputi keselamatan berkendara sesuai dengan
Undang-Undang lalu lintas No 22 Tahun 2009 tentang lalin dan angkutan
jalan.”Komunitas ojeg merupakan pelanggar lalu lintas terbanyak, Untuk
itu perlu disosialisasikan agar para tukang ojeg menjadi
tertib,”katanya.
Untung berharap, dengan sosialisasi ini para tukang
ojeg dapat lebih tertib, baik tertib administrasi, tertib berkendara dan
tertib
kelengkapan kendaraan. Artinya para tukang ojeg harus melengkapi
kendaraanya dengan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Menggunakan
jalur kiri dan memakai helm berstandar SNI, serta menyalakan lampu pada
siang hari.”Kita tekankan juga cara pemakaian helm SNI dengan benar,
yaitu pakai dan klik (mengikatkan tali pengaman helm),”ujarnya.
Dalam
pengoperasiannya, lanjut Untung, para tukang ojek diharapkan mematuhi
aturan lalu lintas seperti menyalakan lampu di siang hari dan tetap
berada di lajur kiri. Namun ada saja pengojek yang masih mangkal di
trotoar dan melanggar peraturan, seperti tidak memakai helm dan melawan
arus."Bukan kali ini saja kami melakukan sosialisasi, namun tetap saja
masih ada satu atau dua pengojek yang melakukan pelanggaran. Untuk itu
kami akan melakukan sosialisasi serupa sampai mereka benar-benar
tertib," tandasnya.
Kasmin, salah satu pengojek mengatakan, dirinya
sering mendapatkan sosialisasi serupa."Saya dan teman-teman
sering diberikan penyuluhan seperti ini. Beberapa pengojek memang masih
ada yang melanggar. Biasanya dikarenakan belum mendapat pembinaan
seperti ini dan kebanyakan juga karena pengojek baru,"ujarnya.(wandy)