Satlantas dan Dishub Razia Kelayakan Angkutan Kota

0 komentar

Jajaran Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Satlantas Polresta Depok, menggelar penertiban angkutan kota (angkot) yang dinilai tidak layak jalan dan menyalahi trayek. Penertiban dilakukan dengan merazia angkot yang melintas di Jalan Raya Margonda.

"Angkot-angkot ini harus dibenahi, karena itu kita razia untuk mengetahui kelayakan kendaraan,"ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto kepada wartawan, kemarin

Menurut dia, kebanyakan angkot-angkot tersebut melanggar kelayakan kendaraan, dan melanggar route yang telah ditentukan. Karena itu, dilakukan penindakkan dengan menahan buku kir bagi yang melanggar kelayakan, dan buku trayek bagi yang melanggar route."Razia penertiban angkot ini merupakan kali pertama di tahun 2014, penertiban akan kita lakukan secara bertahap. Kita juga akan menertibkan parkir liar,"tegas Yusmanto.

Dari penindakkan tersebut, lanjutnya, puluhan sopir angkot yang melanggar ditilang, diantaranya jurusan D02 (Terminal-Depok II), D05 (Terminal Depok-Bojonggede), D06 (Terminal-Simpang Depok), D07 (Terminal-Citayam), dan lainnya. Selain penertiban kelayakan kendaraan, kata Yusmanto, dilakukan pula pencopotan bagi angkot yang menggunakan kaca film gelap."Kaca film gelap sangat rawan dan mengundang kriminalitas, karena itu kita larang angkot menggunakan kaca film gelap,"tandasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok AKP Untung Mardyani mengatakan, pihaknya menerjunkan 15 anggota membantu razia angkot yang digelar Dishub Kota Depok. Namun demikian, kata Untung, pihaknya juga tidak segan-segan menindak para sopir angkot yang kedapatan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)."Puluhan sopir angkot terpaksa kita tilang karena tidak memiliki SIM, bahkan sopir yang tidak bisa menunjukkan STNK kita sita angkotnya,"tegas Untung.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet