Pemasangan Rambu Perboden Di Jalan Melati Tidak Berfungsi

0 komentar

Pemasangan rambu lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dibeberapa ruas jalan sepertinya tidak diindahkan masyarakat. Pasalnya pemasangan rambu-rambu baru tersebut tidak dibarengi dengan sosialisasi sehingga penggunaannya kurang maksimal. Salah satunya rambu di Jalan Melati Raya, Perumnas Depok I, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Dijalan tersebut terpasang rambu dilarang masuk (perboden) arus lalulintas dari Jalan Nusantara ke jalan Melati pada jam tertentu. Mungkin pemasangan rambu tersebut dimaksudkan mengantisipasi kemacetan di Jalan Nusantara, yaitu arus kendaraan di Jalan Nusantara tidak terhalang oleh kendaraan yang akan belok ke Jalan Melati.   Namun berdasarkan hasil pemantauan dilapangan, pengguna jalan tetap saja melabrak rambu tersebut, dan kemacetan pun tetap terjadi.”Seharunya petugas Dishub melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui bahwa dari Jalan Nusantara tidak boleh belok ke Jalan Melati.”kata Andi salah satu pengguna jalan yang biasa melintas di Jalan Nusantara, Kamis (12/1).
Paling tidak, katanya, petugas Dishub turun ke Jalan Nusantara dan melakukan sosialisasi dengan melarang kendaraan yang akan berbelok ke Jalan Melati pada jam tertentu.”Harusnya petugas Dishub ada di lokasi, mengatur penggunaan rambu agar maksimal,”tuturnya.
Sementara itu, Petugas plt Kanitlantas Polsek Beji, Ipda Karjono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pemasangan rambu dilarang masuk di Jalan Melati penggunaannya kurang maksimal dan tidak ada fungsinya. Padahal, kata Karjono pihaknya menginginkan rambu yang terpasang di Jalan Melati adalah rambu tidak boleh belok kanan untuk arus kendaraan dari Jalan Melati ke Jalan Nusantara.”Pemasangan rambu itu tidak sesuai dengan usulan kita,”jelas Karjono.
Sampai saat ini, lanjut Karjono, para pengguna jalan tetap saja tidak menghiraukan rambu tersebut. Namun demikian personil lantas Polsek Beji tetap berupaya melakukan pengaturan untuk mengantisipasi kemacetan.”Kita lakukan pengaturan secara manual, khususnya saat jam sibuk, yaitu pagi jam 06.00 dan sore pukul 16.00WIB.”tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet