Kasatlantas : Proyek Pelebaran Jalan Harus Penuhi Aspek Keselamatan

0 komentar

Kasatlantas Polres Depok, Kompol Kristanto Yoga meminta Kontraktor penuhi aspek keselamatan dalam pengerjaan proyek pelebaran dan peninggian Jalan di perbatasan Depok-Jakarta (Jembatan UI). Pasalnya dampak dari proyek tersebut telah menimbulkan kemacetan parah dan berpotensi terjadinya kecelakaan."Kita hanya memberikan saran dan rekomendasi sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Kalau mereka tidak mementingkan aspek keselamatan berarti mereka telah lalai dan dapat dipidanakan."ujar Kristanto, kemaren.
Menurut dia, segala aktifitas yang berkaitan dengan sarana publik, seperti proyek pelebaran jalan harus mengutamakan aspek keselamatan sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.  Dalam UU tersebut sudah jelas disebutkan tentang analisa teknis lalulintas. Jadi, katanya, dalam pekerjaan betonisasi jalan itu harus ada sarana dan keselamatan lalulintas. "Selama ini mereka tidak pernah koordinasi. Padahal koordinasi itu penting untuk kepentingan masyarakat juga. Terutama untuk kelancaran arus kendaraan yang masuk ke Depok."terangnya.
Ia juga telah menanyakan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Bimasda Kota Depok terkait analisa lalulintas, namun pihak dinas tidak bisa menunjukkan analisa teknisnya.  Artinya mereka sudah tidak memperhatikan aspek keselamatan dan dianggap lalai. Banyak hal yang telah dilanggar saat pekerjaan proyek betonisasi jalan. Seperti dampak kemacetan kendaraan khususnya arus dari Lenteng Agung menuju Depok. "Mereka harus memperhitungakan berapa volume kendaraan masuk dan keluar depok. Kalau ternyata jalan yang sedang diperbaiki tidak bisa menampung volume kendaraan, mereka harus koordinasi dengan kepolisian untuk memecahkan permasalahan lalu lintas."terangnya.
Kristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat pembangunan yang dilakukan pemerintah. Bahkan ia yakin proyek pemerintah semuanya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi ia juga meminta dalam pekerjaannya tempuh juga aspek keselamatan."Saya tidak menghentikan pekerjaan proyek, tapi tempuh juga aspek keselamatan. Dalam klausul proyek pemerintah tertera apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan dikenakan masalah hukum. Coba saja lihat sendiri kondisi jalan di perbatasan UI, akibat dari pekerjaan proyek itu sudah ada bis yang tergelincir."katanya.
Ia menyatakan telah memanggil pihak kontraktor untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi tentang kesediaan untuk melengkapi sarana dan  aspek keselamatan lalulintas. Namun hingga saat ini pihak kontraktor belum juga datang untuk menandatanganinya."Kita masih menunggu pihak kontraktor untuk menandatangani surat pernyataan. Draftnya sudah kita buat kok."tandasnya.
Ia berharap surat pernyataan segera ditandatangan pihak kontraktor sebelum proyek betonisasi jalan tersebut selesai hingga Desember mendatang."Jangan sampai aspek keamanannya dipenuhi sampai Desember. Kita ingin meminimalisir kemacetan tersebut."tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Derap TNI & Polri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet